Kamis, 23 Oktober 2025, Lembaga Penjaminan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3M) Universitas Muhammadiyah Semarang menyelenggarakan Pleno Kelas RPL Tipe A Tahun Akademik 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat FIPH, GKB-2 Zona A, Lantai 3, dan dipimpin oleh Sekretaris Bidang Pengembangan Pendidikan, Andari Puji Astuti, S.P., M.Pd.
Pleno dihadiri oleh Ketua Program Studi dan Asesor RPL dari 9 (sembilan) program studi penyelenggara Kelas RPL Tipe A Tahun Akademik 2025–2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan diskusi bersama menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan Kelas RPL, sekaligus memperkuat sistem dan mekanisme kerja antarunit pendukung di lingkungan universitas.
Dalam arahannya, Andari Puji Astuti, S.P., M.Pd. menyampaikan bahwa pengembangan sistem penerimaan mahasiswa jalur RPL Tipe A telah dikoordinasikan dan dalam proses pengembangan bersama dengan unit terkait, seperti Biro Administrasi Akademik (BAA), UPT Admisi dan PMB, UPT TIK, serta Bagian Keuangan. Koordinasi tersebut bertujuan agar sistem yang dibangun dapat memfasilitasi program studi dan calon mahasiswa RPL dalam proses asesmen konversi SKS serta pelaporan universitas melalui dashboard Sierra Kemdiktiristek dengan lebih efisien dan memudahkan seluruh unit terkait.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa sebagai pedoman bagi calon mahasiswa RPL dalam melengkapi Formulir Evaluasi Diri, setiap program studi dapat menyediakan Buku Kurikulum RPL yang dapat diakses calon mahasiswa, memuat seluruh mata kuliah yang dapat dikonversi berdasarkan capaian pembelajaran mata kuliah merujuk pada RPS jenjang Pendidikan atau Perguruan Tinggi sebelumnya,
Melalui kegiatan pleno ini, diharapkan penyelenggaraan RPL Tipe A di Universitas Muhammadiyah Semarang dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada mutu, serta menjadi wujud nyata komitmen universitas dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berbasis teknologi.




