Semarang, 22 Oktober 2025 — Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) turut mendampingi kegiatan evaluasi lapangan usulan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien yang berlangsung pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kelayakan pembukaan program studi baru yang dilakukan oleh tim evaluator dari Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tim evaluator terdiri atas:
- Ade Dwi Pradipta, S.AP (Direktorat Kelembagaan)
- dr. Liliana Sugiharto, MS, PAK (Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
- Prof. Dr. Diana Nur Afifah, STP, M.Si
- Abdul Rosid, S.Kom (Direktorat Kelembagaan)
Turut hadir pula Ketua LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., yang memberikan arahan serta dukungan terhadap proses evaluasi lapangan ini.
Dalam kegiatan tersebut, tim evaluator melakukan telaah menyeluruh terhadap berbagai aspek kesiapan program studi, mulai dari kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga sistem penjaminan mutu akademik. LP3M Unimus hadir untuk memastikan seluruh dokumen dan sistem mutu akademik telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek serta mendukung implementasi pendidikan profesi dietisien yang unggul dan berdaya saing.
Ketua LP3M Unimus Dr Amin Samiasih, S.Kp., M.Si.Med menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Unimus dalam menjaga kualitas dan tata kelola akademik yang baik pada setiap proses pembukaan program studi baru. “Kami memastikan bahwa setiap aspek mutu pendidikan telah terpenuhi, agar program studi yang diusulkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, khususnya di bidang gizi dan dietetik,” ungkapnya.
Dengan adanya evaluasi lapangan ini, diharapkan Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien Unimus dapat segera memperoleh izin pembukaan dan menjadi bagian dari upaya universitas dalam mencetak tenaga profesional dietisien yang kompeten, beretika, dan berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat.




