Semarang, 05 Januari 2026 — Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) Ganjil Tahun Akademik 2025–2026 bagi Dosen Non-Serdos yang bertempat di Aula Gedung Kuliah Bersama 2 (GKB-2).
Kegiatan ini dikhususkan bagi Dosen Tetap yang belum memiliki Sertifikasi Pendidik, dengan tujuan memberikan pendampingan teknis agar laporan BKD dapat tersusun secara lengkap, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan BKD tersebut ke depannya akan digunakan oleh dosen sebagai dokumen pendukung dalam pengusulan jabatan fungsional serta sebagai syarat eligibilitas kepesertaan Sertifikasi Dosen.


Pada pelaksanaannya, kegiatan ini dipandu oleh Sekretaris Bidang Pengembangan Pendidikan, Andari Puji Astuti, S.Pd., M.Pd., yang memberikan penjelasan teknis pengisian BKD melalui Aplikasi SISTER Kemendiktiristek. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mekanisme pelaporan 4 (empat) unsur Pelaksanaan Kinerja Dosen, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penunjang, sebagaimana diatur dalam Pedoman Operasional BKD Nomor 12/E/KPT/2021.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan para dosen Non-Serdos dapat memahami tata cara pengisian BKD secara tepat dan sistematis, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dosen serta mendukung pengembangan karier akademik secara berkelanjutan.





