Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) merupakan lembaga yang berperan dalam pengembangan kurikulum, perangkat pembelajaran dan penjaminan mutu internal di UNIMUS. Proses pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu internal ini ditetapkan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi, diawasi dan disempurnakan melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M).
LP3M lahir sebagai upaya lembaga internal Universitas Muhammadiyah Semarang dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu, baik di bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta bidang pendukung lainnya dan menjadi “A University For The Excellence”
Tugas LP3M yaitu merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di Universitas Muhammadiyah Semarang, membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memantau pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memeriksa, mengevaluasi pelaksanan jaminan mutu, dan melaporkan secara berkala sistem penjaminan mutu di Universitas Muhammadiyah Semarang kepada Rektor.
Dalam implementasi penjaminan mutu, LP3M Universitas Muhammadiyah Semarang menggunakan standar berbasis ISO 9001:2008, Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan(LAM-PTKes), Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta beberapa standar akreditasi internasional.
Ketua LP3M
Dr. Amin Samiasih, S.Kp,MSi.Med.
Menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu yang mampu mengantarkan Universitas Muhammadiyah Semarang menuju universitas yang unggul, berkarakter, berbasis teknologi, dan berwawasan internasional.
© 2025 | LP3M UNIMUS. All Rights Reserved.