Semarang | Menindaklanjuti  penandatanganan  MOU yang telah dilaksanakanpada bulan  September 2022 lalu, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) melakukan penandatanganan kerjasama aksi atau Memorandum of Action (MOA) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng di kampus Unimus, Rabu (14/12/2022). Penandatanganan dilakukan Kepala LP2M Unimus Prof Dr Purnomo MEng dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng Dr A Yuspahruddin BciP SH MH dengan disaksikan Rektor Unimus Prof Dr Masrukhi MPd sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah.

Pada tempat dan waktu yang sama Universitas Muhammaidyah Semarang (Unimus) yang bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Jawa Tengah juga  gelar kegiatan MoU Signing Ceremony antara Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta/ Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta Sosialisasi terkait RUU KUHP dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (14/12/2022) bertempat di Aula lantai 8 Gedung Kuliah Bersama (GKB) II.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H. beserta jajaran, Ketua APTMA yang sekaligus juga Rektor Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd, Para Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Biro dan jajaran Pipinan Unims serta para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta/ Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah.

 

“Kami dan jajaran siap bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, khususnya wilayah Jateng. Di Jateng kami punya 7 unit pelaksana teknis (UPT) di beberapa kabupaten/kota di Jateng yang siap mendukung kerjasama ini. Semuanya demi memajukan negeri dan untuk bangsa ini” ujar Dr A Yuspahruddin BciP SH MH.

Rektor Unimus Prof Dr Masrukhi MPd menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenhukum dan HAM atas jalinan kerjasama MOA dengan para pimpinan  Perguruan Tinggi Muhammadiyah/ Aisyiyah/PTN/PTS  Jateng. Kerjasama penting untuk Kemajuan kampus di bidang tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan (pengajaran), penelitian, dan, pengabdian pada masyarakat.