Profil LP3M

Tentang LP3M Unimus

Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) merupakan lembaga yang berperan dalam pengembangan kurikulum, perangkat pembelajaran dan penjaminan mutu internal di UNIMUS. Proses pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu internal ini ditetapkan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi, diawasi dan disempurnakan melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M).

LP3M lahir sebagai upaya lembaga internal Universitas Muhammadiyah Semarang dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu, baik di bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta bidang pendukung lainnya dan menjadi “A University For The Excellence”

Tugas LP3M yaitu merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di Universitas Muhammadiyah Semarang, membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memantau pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memeriksa, mengevaluasi pelaksanan jaminan mutu, dan melaporkan secara berkala sistem penjaminan mutu di Universitas Muhammadiyah Semarang kepada Rektor.

Dalam implementasi penjaminan mutu, LP3M Universitas Muhammadiyah Semarang menggunakan standar berbasis ISO 9001:2008, Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan(LAM-PTKes), Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta beberapa standar akreditasi internasional.

 

Ketua LP3M

Dr. Edy Soesanto, S.Kp. M.Kes.

Visi, Misi, Tujuan dan Tupoksi LP3M

Visi

Menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu yang mampu mengantarkan Universitas Muhammadiyah Semarang menuju universitas yang unggul, berkarakter, berbasis teknologi, dan berwawasan internasional.

Misi
  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Unimus.
  2. Membangun budaya mutu bagi seluruh civitas akademika di Unimus
  3. Melaksanakan pengkajian, pengembangan dan pelayanan di bidang pendidikan.
Tujuan
  1. Meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan akuntabel,
  2. Menjamin Kualitas Pangkalan Data Perguruan Tinggi Berbasis Teknologi,
  3. Menjamin Kualitas Pelayanan melalui Monitoring dan Evaluasi Internal,
  4. Memastikan Semua Program Studi dan Institusi Terakreditasi nasional dan atau internasional,
  5. Menjamin Kualitas Layanan dan Pengembangan di Bidang Pendidikan,
  6. Memastikan Pengembangan Karir Tenaga Pendidik dan Kependidikan,
  7. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Hibah,
  8. Meningkatkan Tata Kelola dan Kinerja Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu pada semua unit kerja di lingkungan Unimus,
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu Unimus,
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu Unimus,
  4. Melaksanakan pendampingan untuk meningkatkan kualifikasi akreditasi program studi dan Institusi,
  5. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu Unimus,
  6. Mengkoordinasi Pengajuan Jabatan Fungsional dan sertifikasi pendidik Unimus,
  7. Mengkoordinasi Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Unimus,
  8. Mengkoordinasi peningkatan kinerja Gugus Penjaminan Mutu (Tingkat Fakultas) dan Satuan Penjaminan Mutu (Tingkat Program Studi),
  9. Mengkoordinasi Pengkajian Pengembangan dan Pelayanan di Bidang Pendidikan,
  10. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Hibah,
  11. Melaksanakan urusan tata usaha Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu.

Struktur Organisasi LP3M

Coming Soon ….

Renstra dan Program Kerja LP3M

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UNIMUS

Contact Info

Follow Us

© 2022 | BY LP3M UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UNIMUS

Contact Info